RSS

Makalah Kewirausahaan Tentang Resiko Usaha


TUGAS MANDIRI
KEWIRAUSAHAAN
 
 







 
                                                                                   


X TSM 2

*  Nama : Nafhan Nasrulloh
*  No. Abs :    14
 






*    BISNIS PERTANIAN DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan kurang lebih 17.508 pulau yang tersebar di 33 provinsi. Hal tersebut menjadikan Indonesia memiliki potensi alam yang sangat melimpah akan keanekaragaman flora dan faunanya. Selain itu Indonesia juga dikenal sebagai negara agraris. Sebagai Negara agraris, Indonesia memiliki tanah yang subur dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis tanaman pertanian. Banyak sekali jenis tanaman yang bisa ditanam di Indonesia seperti sayur - mayur, tanaman obat-obatan, tanaman pangan seperti padi-padian, umbi -umbian hingga pertanian kayu - kayu berkualitas tinggi dan bernilai jual mahal.
a.      Potensi Keanekaragaman Hayati
Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam, termasuk plasma nutfah, yang melimpah. Bio-diversity darat Indonesia merupakan terbesar nomor dua di dunia setelah Brasil, sedangkan bila termasuk biodiversity laut maka Indonesia merupakan terbesar nomor satu di dunia. Hal ini dapat dilihat dengan beragamnya jenis komoditas pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan yang sudah sejak lama diusahakan sebagai sumber pangan dan pendapatan masyarakat.
Aneka ragam dan besarnya jumlah plasma nutfah tanaman dan hewan menjadikan Indonesia mempunyai potensi bisnis yang prospek. Dari hasil keranekaragam tersebut bermunculan bahan olahan yang dapat digunakan dalam proses bahan baku industri. Banyak orang-orang yang memanfaatkan potensi tersebut dengan mencoba mendirikan industri rumah tangga. Atas adanya industri rumah tangga tersebut, para angkatan kerja banyak yang terserap, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
b.      Potensi Lahan
Ada banyak potensi lahan di Indonesia yang bisa digunakan dan bisa digarap petani Indonesia. Jika kesemuanya itu bisa dimanfaatkan dengan baik, maka akan menjadi sebuah peluang bisnis yang menguntungkan. Banyak potensi yang dimiliki Indonesia yang bisa mejadi peluang bisnis karena Indonesia itu adalah negara yang kaya akan sumber daya alam dan memiliki tanah yang subur. Oleh karena itu kita harus bisa memafaatkan kekayaan Indonesia dengan baik dan benar sehingga menjadi peluang bisnis yang menguntungkan.
Indonesia memiliki potensi ketersediaan lahan yang cukup besar dan belum dimanfaatkan secara optimal. Data dari kajian akademis yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Lahan dan Air, Kementerian Pertanian pada tahun 2006 memperlihatkan bahwa total luas daratan Indonesia adalah sebesar 192 juta ha, terbagi atas 123 juta ha (64,6 persen) merupakan kawasan budidaya dan 67 juta ha sisanya (35,4 persen) merupakan kawasan lindung. Dari total luas kawasan budidaya, yang berpotensi untuk areal pertanian seluas 101 juta ha, meliputi lahan basah seluas 25,6 juta ha, lahan kering tanaman semusim 25,3 juta ha dan lahan kering tanaman tahunan 50,9 juta ha. Sampai saat ini, dari areal yang berpotensi untuk pertanian tersebut, yang sudah dibudidayakan menjadi areal pertanian sebesar 47 juta ha, sehingga masih tersisa 54 juta ha yang berpotensi untuk perluasan areal pertanian,
(Silitonga, dkk, 1994;53) mengatakan bahwa pertanian merupakan sektor terbesar dari hampir setiap sektor perekonomian negara berkembang termasuk negara Indonesia. Sektor ini menyediakan pendapatan bagi hampir seluruh angkatan kerja yang ada, menghasilkan bahan mentah, bahan baku atau penolong bagi industri dan menjadi sumber terbesar penerimaan devisa dalam peningkatan perekonomian Negara.
Untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan peran tersebut, sektor pertanian menghadapi berbagai perubahan sebagai akibat dari globalisasi yaitu:
  1.  semakin terbukanya pasar dan meningkatnya persaingan;
  2. meningkatnya tuntutan kebijakan pertanian yang berlandaskan mekanisme pasar (market oriented policy) dan
  3. semakin berperannya selera konsumen(demand driven) dalam menentukan aktivitas di sektor pertanian.
Sektor pertanian masih memiliki potensi untuk ditingkatkan apabila berhasil menangani kendala-kendala yang meliputi: produktivitas, efisiensi usaha, konversi lahan pertanian, keterbatasan sarana dan prasarana pertanian, serta terbatasnya kredit dan infrastruktur pertanian. Secara khusus sarana dan prasarana perikanan di wilayah timur Indonesia masih sangat kurang sehingga sumber daya perikanan di wilayah ini dengan potensi yang cukup besar belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, pembangunan di sektor pertanian juga rentan terhadap perubahan dan dampak-dampak lingkungan yang telah terjadi, seperti hujan asam (acid deposition) akibat pencemaran udara, serta penurunan kualitas tanah akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan.







RANGKUMAN
 


Dari berbagai uraian di atas dapat kita tarik kesimpulan bahwa macam-macam bisnis pertanian di Indonesia meliputi: bisnis pertanian rakyat (disebut juga sebagai pertanian dalam arti sempit), bisnis perkebunan (termasuk didalamnya perkebunan rakyat atau perkebunan besar), bisnis kehutanan, dan bisnis peternakan.
Potensi bisnis pertanian terhadap perekonomian Indonesia dapat dilihat dari potensi keanekaragaman hayati yang begitu banyak dan tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu Indonesia juga mempunyai potensi lahan yang luas dan mampu menyerap tenaga kerja dalam peningkatan perekonomian masyarakat sehingga mampu berkontribusi dalam peningkatan pendapatan nasional.

RESIKO YANG MUNGKIN
TERJADI



            Risiko yang muncul dari usaha pertanian merupakan suatu hal yang buruk/negative yang akan timbul selama melaksanakan usaha tersebut dimana peluang kejadian tersebut serta dampaknya,sebenarnya dapat dihitung dan diperkirakan.Risiko pertanian muncul dari factor yang tidak bisa diprediksi dan dikendalikan sempurna oleh pengusaha,seperti kegiatan biologi (hama dan penyakit),iklim,harga,kecelakaan dll.Dimana untuk dapat mengatasi sebuah risiko yang muncul kita harus dapat mengenali jenis resiko,penyebab risiko,serta seberapa besar dampaknya jika risiko itu terjadi.

a)      Risiko Produksi
usaha pertanian merupaka usaha yang sering ditandai dengan varibialitas hasil produksi yang tinggi atau risiko yang tinggi.Tidak seperti usaha lain petani tidak dapat menentukan jumlah pasti output yang dapat dihasilkan dalam satu kali proses produksi pada saat awal perencanaan.tidak seperti usaha pabrik  roti dimana pada tahap awal produksi pengusaha sudah dapat memproduksi output yang dihasilkan dengan patokan kapasitas mesin yang digunakan dan input yang digunakan ,karena pada usaha pembuatan roti hamper semua factor dapat dikendalikan oleh pengusaha.Tetapi tidak halnya dengan usaha pertanian.Faktor seperti hama,cuaca,penyakit, akan dapat menghalangi maksimalnya produksi pertanian yang mungkin menyebabkan penurunan jumlah produksi bahkan kerugian produksi.

b.) Risiko harga Atau Risiko Pasar
Volatilitas harga input dan Output merupakan sumber penting dari risiko pasar di bidang pertanian.Harga pertanian cenderung berubah dan tidak memiliki kestabian serta tidak adanya kepastian.Varibilitas harga berasal dari pengaruh pasar baik pasar endogen maupun eksogen.Perubahan yang terjadi di pasar akan dipengaruhi oleh kondisi  permintaaan aupun penawaran,Jika jumlah barang yang ditawarkan jumlahnya barang maka secara otomatis harga menjadi anjlok.sedangkan secara global pasar  akan dipengaruhi secara signifikan oleh dinamikan produksi internasional.perubahan harga yang dihadapi oleh pelaku pertanian akan memepengaruhi minat dan kesediaan mereka untuk memproduksi suatu jenis komoditi.

c.) Risiko Keuangan/Kredit
Cara sebuah bisnis dalm membiayai kegiatan bisnisnya merupakan sebuah hal yang diperhatikan dan sering diprihatinkan dalam banyak perusahaan. Dalam hal ini, kegiatan pertanian mempunyai kekhasan tersendiri.petani harus melakukan pertanian dengan modal mereka sendiri dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk proses produksi, dan petani harus mengantisipasi semua biaya dan semua kemungkinan risiko yang terjadi sebelum usahanya menghasikan dan bisa dipasarkan. Hal ini menyebabkan potensi permasalahan arus kas yang diperburuk juga dengan kurangnya akses petani ke layanan  kredit,layanan asuransi dan tingginya biaya pinjaman.Selain itu proses yang berbelit dan dipersulit dalam melakukan peminjaman modal dapat diklasifikasikan sebagai risiko keuangan.

d.)  Risiko Kelembagaan
Sumber penting lain ketidakpastian bagi petani adalah resiko institusional, yang dihasilkan oleh hal yang tak terduga,seperti perubahan peraturan yang mempengaruhi aktivitas petani. Perubahan peraturan, jasa keuangan, tingkat pembayaran dukungan harga atau pendapatan dan subsidi secara signifikan dapat mengubah profitabilitas kegiatan pertanian. Hal ini terutama berlaku untuk impor / ekspor rezim dan untuk tunjangan khusus, tetapi juga penting dalam kasus peraturan sanitasi dan phyto-sanitasi yang dapat membatasi aktivitas produsen dan membebankan biaya pada produsen.

e.) Resiko Teknologi
Seperti kebanyakan pengusaha lain, petani bertanggung jawab atas semua konsekuensi dari merekakegiatan. Adopsi teknologi baru dalam modernisasi pertanian seperti dipengenalan tanaman transgenik menyebabkan peningkatan risiko produsen pengadopsi.

f.) Resiko Personal
hamper semua kegiatan mengandung unsure risiko,salah satunya risiko personal.Risiko personal dalm usaha pertanian akan mempengaruhi kesejahteraan pelaku kegiatan tersebut.Resiko personal yang mungkin muncul seperti risiko asset dari banjir,kekeringan,dan kemungkinan kerusakan atau pencurian asset produksi dan asset pertanian yang lainnya.

g.) Resiko finansial
Resiko financial adalah merupakan tambahan resiko yang ditanggung oleh mereka para pemegang saham biasa disebabkan karena adanya pengambilan  keputusan oleh perusahaan menggunakan hutang.
Beberapa resiko yang tertera di atas merupakan sumber resiko yang dihadapi oleh para petani.





SOLUSI MASALAH
 
Karena terbatasnya penguasaan terhadap iklim, pasar tempat mereka menjual dan lingkungan institusi tempat mereka berusahatani, maka petani senantiasa dihadapkan padda masalah ketidakpastian terhadap besarnya pendapatan usahatani yang diperoleh. Pada petani kecil, khususnya petani subsistem, faktoer ketidakpastian ini merupakan suatu hal yang sangat berpengaruh dan karenanya berperan besar dalam proses pengambilan keputusan (Soekartawi, A. Soeharjo, John L. Dillon, J. Brian Hardaker; 1986).
Perilaku petani dalam menghadapi resiko terbagi dalam tiga macam fungsi utilitas (Lyncolin,1995) yaitu :
a. Fungsi utilitas untuk risk averter atau orang yang enggan terhadap resiko
b. Fungsi utilitas untuk risk neutral atau orang yang netral terhadap resiko
c. Fungsi utilitas untuk risk lover atau orang yang berani menanggung resiko

Berdasarkan risiko-risiko yang dihadapi, petani melakukan pengendalian risiko dengan menghindari risiko (penggunaan input risiko, penerapan teknologi, kontrak dimuka, pinjaman tunai, persediaan tunai, kemampuan mengembalikan kredit), mengendalikan kerugian (diversifikasi usahatani, penanganan pasca panen, mengefektifkan dan mengefisiensikan input pengurangan risiko, dan pengawasan), pemisahan risiko (melakukan sortasi, dan melakukan grading), dan pemindahan risiko (menyerahkan pengelolaan usahatani kepada pihak lain).
Salah satu contoh agar resiko dapat diminimalisir antara lain, dengan asuransi pertanian. Asuransi ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi petani dari kegagalan panen dan saat terjadi over supply, dalam rangka melindungi simpanan masyarakat di bank. Banyak petani telah mengetahui program asuransi, namun hampir tidak ada petani yang membeli polis asuransi dengan alasan:
a.       Tidak mampu membayar premi.
b.      Tidak percaya pada perusahaan asuransi.
c.       Repot mengurusnya.

Jika asuransi pertanian akan diterapkan, ada tiga prinsip asuransi yang harus dipertimbangkan, yaitu:
1.      Risk spreading dan risk pooling, dimana risk spreading berarti bahwa individu-individu petani berbagi resiko yang sama dengan lembaga penyedia asuransi dan risk pooling berarti bahwa individu-individu petani yang mempunyai resiko berbeda menggabungkan resikonya kedalam satu wadah bersama (common pool).
2.   Insurable risks, resiko harus layak secara ekonomis untuk diasuransikan
3. Rational for buying insurance, artinya membeli asuransi harus rasional secara ekonomi.
Adanya Kredit Usaha Tani dan Asuransi Pertanian diharapkan dapat membantu kehidupan para petani menjadi lebih baik.


*    SARAN

Dalam usaha tani banyak kendala atau hambatan yang dijumpai oleh petani. Dengan kata lain, petani dihadapkan dengan beberapa resiko dalam melakukan usahataninya tersebut seperti yang telah dibahas di atas. Maka petani diharapkan agar lebih peka terhadap resiko tersebut, misalnya cepat-cepat mencari alternatif lain untuk mencegah tingkatan resiko tersebut agar dampaknya tidak terlalu besar, sehingga kerugiannya pun dapat diminimalisirkan.


*    DAFTAR PUSTAKA

Usahatani dan Penelitian untuk Pengembangan Petani Empat, budi. 2013. Resiko dalam Usaha Pertanian. Akubudaksukagelak. blogspot. com/2013/02/Resiko-dalam-Usaha-pertanian.html. (Diakses pada 3 Maret 2014).
Ken ryu, sinji. 2012. Agribisnis Usahatani. Shinji-Black. Blogspot /2012/06/ Usahatani.html. (Diakses pada 3 Maret 2014).
Cahaya, dany. 2013. Pengelolaan Resiko Usahatani Mangga Gedong Gincu (Studi Kasus pada Kelompok Tani Sari Buah di Desa Sidamukti Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka). Pustaka.Unpad.ac.id/archives/126058/. (Diakses pada 25 Februari 2014).
Shinta, agustina.2011. Ilmu Usahatani.related.ub.ac.id/file/2012/11/ilmu-usaha-tani.pdf Jurnal Agustina Shinta Ilmu Usahatani. ( Diakses pada 3 Maret 2014).
Soekartawi., A. Soeharjo., J. L. Dillon and J. B. Hardaker. 1986. Ilmu Kecil. Universitas Indonesia, Salemba 4, Jakarta.

By: Nafhann 17


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar

Entri Populer